Polisi Buru Tersangka Baru Kasus Pungli Dwelling Time

Rabu, 12 Oktober 2016 – 03:46 WIB
Ilustrasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com - BELAWAN - Jajaran Ditreskrimum Poldasu menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Koperasi TKBM Upaya Karya di Jalan Minyak, Belawan, Sumut, Selasa (11/10). 

Penyitaan itu dilakukan untuk mencari tersangka baru dalam kasus pungli (pungutan liar) di Pelabuhan Belawan, yang sebelumnya melibatkan oknum Ketua APBMI Sumut, Herbin Polin Marpaung.

BACA JUGA: Rawan Suap, Proses Pemilihan Cawagubsu Minta Diawasi KPK

Petugas Ditreskrimum dipimpin, AKBP Sandy Sinurat tiba di kantor koperasi buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sekira pukul 09.30 WIB, dan bertemu dengan Ketua Koperasi TKBM Upaya Karya, Mafrizal, Sekretaris, Sabam Manalu dan beberapa pengurus lainnya.

Setelah hampir tiga jam melakukan pencarian dokumen, tim keluar dari kantor koperasi dengan membawa sejumlah berkas. Penyitaan ini sempat menarik perhatikan buruh, karena banyak Polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar kantor koperasi.

BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah Fakir Miskin? Baca Ini Aja Yes

Kepala Tim Khusus Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Poldasu, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, penyitaan dokumen merupakan pengembangan kasus pungli di Pelabuhan Belawan yang melibatkan dua tersangka, Herbin Polin Marpaung dan Putri.

"Ini bagian dari pengembang kasus pungli. Dan, ada beberapa dokumen yang kita amankan," terangnya.

BACA JUGA: Majikan Sadis Penyiram Air Panas PRT Sudah Ditangkap Polisi

Sandi menyatakan, dalam dugaan kasus pungli di pelabuhan tidak tertutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka baru. Namun, hal itu butuh proses dan pembuktian.

"Biarkan dulu proses berjalan. Nanti siapa-siapa yang terlibat, akan diketahui," kata Sandi.

Dalam kasus ini lanjut dia, selain menyita dokumen di kantor koperasi, polisi sebelumnya juga telah memeriksa beberapa saksi dari perusahaan bongkar muat (PBM), PT Pelindo I, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan.

"Ada beberapa saksi sudah diperiksa baik dari PBM, Pelindo, Syahbandar dan otoritas pelabuhan. Besok giliran Ketua Koperasi TKBM Upaya Karya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Sedangkan, untuk petugas dari intansi Bea Cukai, Sandy mengaku kalau pihaknya belum mengarah kesana. Sebab, kasus dugaan pungli dengan tersangka oknum Ketua APBMI Sumut merupakan barang yang berasal dari kapal antar pulau.

"Ini bukan kasus dwelling time. Tapi, tindak pidana ini tentunya akan berdampak kesana. Diharapkan penindakan yang kita lakukan, proses dwelling time di pelabuhan Belawan bisa lebih baik dan cepat," cetus, Sandi.

Untuk diketahui, dalam kasus pungli di pelabuhan Belawan petugas Ditreskrimum Poldasu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap, Herbin Polin Marpaung dan Putri. Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp75 juta dan selembar kertas kwitansi yang diduga bukti pembayaran jasa panjar buruh. (rul/adz/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Pacar Dicekik, Leher Korban Diinjak-injak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler