jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI memastikan akan menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap jurnalis investigasi Amerika, Allan Nairn.
Jika bukti yang didapatkan penyidik sudah cukup terhadap Allan maka penyidik dapat menindaklanjuti kasus ini bahkan menjadikan Allan sebagai tersangka.
BACA JUGA: JK Hormati Keputusan Prabowo
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah mengumpulkan bukti atas laporan tersebut.
"Memang proses penyidikan kasus pidana sangat bergantung pembuktian yang diperoleh penyidik," kata Ronny saat dihubungi wartawan, Selasa (22/7).
BACA JUGA: Kubu Prabowo Sebut Mahfud Kembalikan Mandat Bukan Mundur
Menurutnya, pelapor sudah memahaminya dan akan memberikan bukti-bukti berupa fakta hukum yang dapat memperkuat diperolehnya bukti permulaan yang cukup.
"Ketika bukti permulaan yang cukup diperoleh, maka penyidik langsung menetapkan siap tersangkanya," imbuh Ronny.
BACA JUGA: Yusril Anggap Mundurnya Prabowo tak Pengaruhi Proses Pilpres
Dan jika ketika Allan Nairn ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan sudah kembali ke negeri asal, penyidik melalui Kadiv Hubungan Internasional Polri akan berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk menemukan keberadaan tersangka.
Seperti diketahui Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade pada Senin (21/7) kemarin telah memberikan bukti kepada penyidik bahwa Allan bertemu dengan simpatisan Jokowi-JK yang diduga Boni Hargens. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Menang, Nusron Wahid Gunduli Kepala
Redaktur : Tim Redaksi