jpnn.com - PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra langsung berkicau melalui akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd begitu capres Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari seluruh proses pilpres 2014. Di sela-sela kunjungannya ke Vatikan, mantan mesesneg itu menanggapi soal mundurnya capres nomor 1 itu.
Menurutnya, berdasarkan UU Pilpres, calon yang sudah disahkan sebagai calon tidak boleh mundur dengan alasan apapun.
BACA JUGA: Jokowi Menang, Nusron Wahid Gunduli Kepala
Namun, kata Yusril, langkah mundur itu tidak mempengaruhi KPU dalam memuntaskan tugasnya. "Dengan kata lain, KPU terus saja melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil pilpres apapun hasilnya," ujarnya.
Menurutnya, kalau pilpres 2014 ini gagal, maka akan terjadi kevakuman pemerintahan. Sebab, MPR tidak bisa lagi memperpanjang masa jabatan SBY. "Kevakuman pemerintahan tersebut sangat membahayakan bangsa dan negara, karena itu keselamatan negara harus diutamakan," tegasnya. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Anggap Presiden Terpilih Cacat Hukum
BACA JUGA: Lanjutkan Proses Pilpres, KPU Tak Salahi Konstitusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Seharusnya Prabowo Ajukan Gugutan ke MK, Bukan Mundur
Redaktur : Tim Redaksi