jpnn.com - SEMUA mata kini seolah tertuju pada kerja keras polisi dalam menangani kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Lamborghini, di jalan Kertajaya, Minggu (29/11) pagi. Kini sang sopir Lamborghini maut itu, Wiyang Lautner sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Selain itu, pengemudi Ferrari merah juga tengah dicari polisi.
Ya, karena ulahnya yang ugal-ugalan para sopir mobil mahal di jalanan, salah seorang bernama Kuswarijono, warga Jalan Kaliasin III Nomor 25, Surabaya tewas.
BACA JUGA: MKD Prioritas Periksa Sudirman Said, Lainnya Nyusul
Senin (30/11) satlantas Polrestabes Surabaya langsung menggelar olah TKP. Tentu saja tujuannya untuk mencari bukti-bukti terkait kecelakaan itu. Tak hanya itu, polisi juga berjanji akan memanggil dan memeriksa sopor Ferrari merah yang diduga menjadi lawan balap liar Wiyang.
“Kami akan memeriksa sopir mobil mewah Ferrari yang beriringan dengan mobil Lamborghini yang dikemudikan tersangka,” kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKP Andhika Ginanjar, Senin (30/11).
BACA JUGA: RJ Lino: Yang Mengatakan Kerugian Negara Siapa?
Memang berdasarkan keterangan beberapa saksi mata, sebelum menabrak lapak STMJ milik Mujianto, Wiyang menggeber mobilnya dengan kecepatan tinggi beriringan dengan Ferrari merah. Diduga saat itu mereka sedang balap liar.
Hingga akhirnya mobil Lamborghini B 2258 WM yang dikemudikan Wiyang hilang kendali, oleng dan menyasak lapak STMJ dan menabrak tubuh Kuswarijono hingga meninggal dunia. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Dijadikan Tersangka Dana CSR Pertamina, Mantan Capim KPK Urung Diperiksa, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Pengusaha Sawit Jadi Tersangka Baru
Redaktur : Tim Redaksi