jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi, yang menjerat Gatot Brajamusti.
Pengembangan kasus itu dilakukan dengan cara meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal senjata api tersebut.
BACA JUGA: Polda Metro Kerahkan 3.500 Personel Amankan IdulAdha
"Kami juga akan mencari keterangan untuk mengembangkan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam perkara ini," kata Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9).
Arsya menyatakan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa karena memiliki hubungan cukup dekat dengan Gatot.
BACA JUGA: Mantan Dirut Pengerukan Digarap KPK
"Dan mengetahui atau pernah melihat senjata api tersebut," sambung Arsya.
Menurut Arsya, pihak yang diperiksa tidak hanya orang yang menjadi murid di Padepokan milik Gatot. "Bermacam-macam," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Dirut Bososi untuk Kasus Nur Alam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disentil Megawati, KPK: Ayo Kawal Kami
Redaktur : Tim Redaksi