Polisi Cecar Kadis PU Kukar

Jumat, 09 Desember 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA - Hingga kini, polisi telah memeriksa sekitar 401 orang saksi terkait robohnya jembatan di Kutai Kartanegara.  Salah satu saksi terbaru yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

‘’Kemarin sudah diperiksa Kepala Dinas PU Kukar dalam rangka untuk mengetahui proses pembangunan jembatan dan pemeliharaannya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman nasution di Mabes Polri Jumat (9/12).

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi sejumlah pemeriksaan lainnya guna mengungkap adanya pidana di balik robohnya jembatan ituSaksi lain yang juga dimintai keterangan adalah para akademisi dan pakar konstruksi jembatan dari sejumlah universitas di Indonesia.

‘’Untuk yang lain sedang didalami tentang saksi-saksi ahli dari ITB, Gajah Mada, ITS dan dari berbagai pakar tentang jembatan dan konstruksinya

BACA JUGA: Putri Pahlawan Revolusi Prihatin Rakyat Cuma Diberi Janji

Untuk mengetahui penyebab rubuhnya jembatan,’’ tegas Saud.

Namun demikian, hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan polisi dalam musibah ini
Dugaan kelalaian tersebut belum ditemukan mengingat belum ada cukup bukti untuk menjerat tersangka

BACA JUGA: Beli Enam Sukhoi dari Uang Utang

Selain itu, belum tuntasnya evakuasi badan jembatan dari dasar Sungai Mahakam juga membuat polisi belum bisa melakukan olah TKP.

‘’Sampai sekarang belum bisa ditentukan, karena kita masih fokus pada saksi ahli
Karena nanti mereka akan merumuskan apa penyebabnya sehingga rubuhnya jembatan itu,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Polri Pasrahkan Nasib Pacar Angie ke KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru Intervensi KPK dengan Asmara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler