Polisi Cek Ponsel Milik Ahmad Dhani

Rabu, 14 November 2018 – 16:09 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti telepon genggam miliknya ke penyidik Polda Jawa Timur.

Penyerahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus yang menyebut sejumlah pihak dengan kata idiot saat hendak demo di Surabaya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani

Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penyerahan itu masuk dalam penyidikan yang dilakukan Polda Jatim.

“Tentu itu satu rangkaian (dengan) pemeriksaan saksi-saksi,” kata Iqbal, Rabu (14/11).

BACA JUGA: Ahmad Dhani Merasa Kayak Maling Motor

Nantinya, kata Iqbal, dari penyerahan itu akan dicek isi dari handphone tersebut.

“Saya kira boleh-boleh saja kasih barang (ke penyidik) ya. Apakah itu terkait proses penyidikan, tentu akan kami lihat (cek) nanti,” imbuh dia.

BACA JUGA: Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor

Sebelumnya mantan suami Maia Estianty ini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polda Jawa Timur mengumumkan penetapan tersangka atas Dhani ini dilakukan setelah penyidik memeriksa ahli bahasa dan saksi-saksi.

Kasusnya adalah ujaran Dhani yang termuat dalam video dan tersebar di Facebook. Saat itu Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu, 29 Agustus 2018.

Namun dia dihadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel. Saat itulah dia menyampaikan ujarannya. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maia Estianty Ungkap Persamaan Irwan Mussry dengan Dhani


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler