jpnn.com, PANCURBATU - Polsek Pancurbatu akhirnya mengungkap motif pembunuhan kepala desa terpilih Desa Rambung Baru, Sibolangit, Cipeken Tarigan, 54, Deliserdang, Sumatera Utara.
Rudi Bangun, 52, nekat menghabisi nyawa pelaku karena 5 tahun surat tanahnya tidak selesai diurus korban, padahal biaya administrasinya sudah diberikan Rp 1 juta.
BACA JUGA: Pembunuh Kades yang Baru Terpilih Akhirnya Ditangkap
Pengakuan warga Dusun II, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang itu diperoleh Posmetro Medan (Jawa Pos Group), Senin (18/12) di Mapolsek Pancurbatu.
Dikatakan Rudi, 5 tahun lalu, dia mengurus surat tanahnya kepada Cipeken Tarigan. Saat itu dia mengaku memberi uang administrasi Rp 1 juta.
BACA JUGA: Pemerkosa Karyawati di Medan Tertangkap, Lihat Nih Mukanya
“Aku sakit hati sama dia, karena surat tanahku tak siap-siap dikerjakannya meski sudah lima tahun lamanya. Padahal, aku sudah bayar Rp 1 juta untuk biaya administrasi.
“Kenapa selama ini tidak kutanya, karena aku takut silap. Bahkan pada hari terakhir itu dia malah membantah kalau ada surat tanahku yang lagi diurusnya. Makanya aku khilaf dan nekat membacok kades itu,” ujar Rusli di Polsek Pancurbatu, Senin (18/12).
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi: Saya Rebus Pake Garam dan Bawang, Rasanya
Pembunuh Kades yang Baru Terpilih Akhirnya Ditangkap
Menurut Rudi, perbuatannya itu tidak ada berkaitan dengan pilkades. “Ini terjadi karena aku sudah kecewa dengan Cipeken sudah cukup lama,“ akunya dari balik jeraji sel Polsek Pancurbatu.
Terpisah, Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala, Sik,SH didampingi Kanit Reskrim AKP J.Banjarnahor saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kalau motif penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas, terkait masalah surat tanah.
“Tersangka sakit hati dengan korban, karena meski sudah lima tahun, korban tak juga mengerjakan surat tanah milik tersangka. Padahal, tersangka sudah memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada korban untuk biaya administrasi,” kata Choky.
Masih Choky, katanya, usai menghabisi Cipeken Tarigan, Rudi Bangun sempat melarikan diri ke perladangan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Dusun Penampen, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu bersama barang bukti sebilah parang.
“Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat (3) KUHP, jo pasal 338 KUHP,” kata kanit.
Seperti diberitakan, kepala desa terpilih Desa Rambung Baru, Sibolangit, Cipiken Tarigan tewas dibacoki Rudi Bangun, tetangganya sendiri, Minggu (17/12). Terdapat luka menganga di leher, kepala dan punggung.
Kepala desa yang merupakan petahana itu dihabisi saat baru pulang dari gereja. Sebelum nahas itu tiba, Cipiken Tarigan dan Rudi Bangun sempat cekcok mulut di Dusun II, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Namun tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus petugas di Dusun Penampean Desa Durin Tonggal, sekira pukul 20.30 wib. Pelaku diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kanit AKP J Banjarnahor bersama Kades Durin Tonggal, Ridwan Sinulingga tanpa perlawanan. (irw/ras)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Dimutilasi, Alat Vital Korban Dipotong dan Dimakan
Redaktur & Reporter : Budi