Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor

Rabu, 18 Desember 2024 – 06:12 WIB
Mobil pikap diduga hasil curian yang diamankan Polresta Bogor Kota. (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Aparat kepolisian menciduk seorang pria diduga maling mobil pikap di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, yang telah menabrak beberapa kendaraan lain ketika melarikan diri pada Selasa.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika satu unit mobil pikap yang diduga merupakan hasil curian, melaju dari arah Jalan Raya Pemda menuju arah Warung Jambu dalam kondisi dikejar oleh pengendara lain.

BACA JUGA: Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda

“Diduga mobil itu sepanjang perjalanan menuju arah Warung Jambu menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya,” ujar dia.

Setibanya di Jalan KS Tubun dekat Pos Polisi 9A, kata Ardi, kendaraan itu menabrak mobil lain yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. Lalu, mobil pikap terjebak dan sang pengemudi berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis

“Tetapi berhasil diamankan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara dan petugas yang sedang berjaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Ardi mengatakan pengemudi pikap dibawa oleh polisi ke Polsek Bogor Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian mobilnya.

BACA JUGA: Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas

Sementara itu, kata dia, terkait kecelakaan akan ditindaklanjuti Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Memang ada nabrak mobil, tetapi nanti mohon waktu lagi pengembangan. Kalau memang ada kecelakaannya nanti ditindaklanjuti oleh kita, dan apabila memang ada kasus pencuriannya ditindaklanjuti Polsek,” kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler