Polisi Ciduk Sopir Angkot Pemerkosa Penumpang

Minggu, 21 Juni 2015 – 17:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap DAS (21), sopir tembak yang memerkosa penumpangnya di dalam angkutan kota.

Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan DAS terhadap NA (35), karyawati swasta di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jaksel, Jumat 19 Juni 2015 pukul 00:30 dini hari WIB. "DAS merupakan pelaku pemerkosaan di angkutan umum," kata Kapolrestro Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat, Minggu (21/6).

BACA JUGA: Sambil Gendong Cucu, Nenek Duel Dengan Maling

Wahyu mengatakan, kejadian berawal saat korban naik angkot yang dikemudikan pelaku. Korban saat itu hendak pulang menuju kawasan Pasar Rebo setelah dari Gandaria City.

Korban duduk persis di kursi sebelah sopir DAS. Saat di jalan, pelaku memepetkan angkot di pinggiran fly over. Alhasil, pintu tak bisa dibuka korban. "Korban berupaya keluar tapi tak bisa," kata Wahyu.

BACA JUGA: Astaga..., Ini Pengakuan Oknum Satpol PP yang Garap Habis Gadis Tertangkap Razia

Sampai di tengah jalan pelaku mengancam korban. Keduanya sempat tarik-tarikan menggunakan pisau. Pelaku mengambil pisau dari dasbor mobil. Korban pun tak bisa melawan. "Mobil dipinggirkan di Taman Jagakarsa, sekitar Simatupang. Di situlah terjadi kejadian tersebut," kata Wahyu.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku yang merupakan sopir angkot warna biru D-01 jurusan Kebayoran Lama - Ciputat itu berhasil ditangkap polisi saat tengah menarik angkotnya, Sabtu 20 Juni 2015, di wilayah Ciputat, Tangsel. Saat ditangkap, kata Wahyu, tidak ada perlawanan dari pelaku. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Baru Delapan Bulan Lepas, Buyung Kembali Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga..., Pura-pura Solat, Pria Ini Malah Nyolong Tas di Masjid, Tobat Pak!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler