Polisi Cokok Cukong Pembalak Kalteng

Sabtu, 05 September 2009 – 09:44 WIB
foto: polri.kalsel.go.id
JAKARTA- Mabes Polri berhasil mencokok sindikat pembalak liar di hutan Kalimantan TengahSelain berhasil menangkap para pelaku, tim Mabes Polri yang diturunkan langsung dari Jakarta itu berhasil mengamankan 12 kapal kayu curian yang siap dikirim ke luar Kalimantan

BACA JUGA: Ada Sekolah, Tak Ada Gurunya

" Polisi berhasil mengamankan 6600 meter kubik kayu illegal," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Pol Suhardi Alius kepada wartawan, di Jakarta.

Kini pihak Mabes Polri masih terus menyelidiki kayu-kayu hasil sitaannya
Mereka meyakini, masih ada kayu-kayu ilegal yang masih disembunyikan para pembalak

BACA JUGA: JK Setujui Mieva Salindeho Ketua DPRD Sulut

"Seluruh kayu bodong ini sedang diselediki dokumen-dokumennya
Dan kami masih terus mencari kayu-kayu bodong lainnya, yang diperkirakan masih disembunyikan para pembalak," ujar Suhardi.
.
Beberapa sumber yuang berhasil dihimpun JPNN menyebutkan, Mabes Polri telah menurunkan tim  untuk menangkap cukong-cukong kayu asal Kalteng, seperti A Ling, Cen Long, Gunawan dan Tono

BACA JUGA: Laporan Korupsi Manado Terbanyak di KPK

Mereka telah ditangkap di Sampit, Kalimantan TengahSelama ini, para cukong tersebut dikenal sebagai pembalak-pembalak sakti yang tidak pernah tersentuh hukumTetapi, kesaktiannya pudar ketika Mabes Polri menerjunkan timnya dari Jakarta.

Ke empat tersangka sudah diterbangkan ke Jakarta, Kamis (3/9) lalu, dan kini sudah  menjadi tahanan Bareskrim Mabes PolriMereka menempati sel tahanan, seperti halnya penjahat lainnya"Ke empat pembalak di tahan dalam sel yang berbeda," kata sumber di Mabes Polri kepada JPNNSementara itu dihubungi terpisah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna belum bisa memberikan komentaranya terkait penahanan 4 tersangka ini."Saya belum tahu kalau ada empat tersangka yang dibawa dari Sampit untuk kasus illegal loging," kata Nanan singkat.(rie/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kepala Daerah di Sulut Dibidik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler