Polisi Curigai Suami Istri di Mobil Honda Mobilio, jadi Target Operasi

Kamis, 28 Mei 2020 – 14:37 WIB
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mengamankan sabu-sabu diduga seberat 500 gram. Foto: ANTARA/HO-Dirnarkoba Polda Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap saat melintas di kawasan Posko Lintas Batas Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Keduanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah karena membawa sabu-sabu sekitar 500 gram.

BACA JUGA: Petugas Curigai Muatan Truk jelang Penyeberangan ke Lampung, Terpal Dibongkar, Ya Ampun

Penangkapan pasutri tersebut dilakukan pada sore hari ketika pasutri tersebut sedang menggunakan Honda Mobilio warna putih dengan Nomor Polisi KH 1351 FG.

"Benar keduanya sudah diamankan di Mapolda Kalteng beserta barang buktinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Bonny Djianto, Rabu (27/5) malam.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Asal dan Tujuan 821 Kg Sabu-sabu, Oh Ternyata

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengataka,n perkara tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya yang diduga berada di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Penanggung jawab Posko Sebangau Alman P Pakpahan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya membenarkan adanya penangkapan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Kecamatan Sebangau.

BACA JUGA: Saat Antre Rapid Test Seorang Warga Tiba-tiba Pingsan, 70 Orang Positif Corona

"Yang diamankan itu satu orang, tapi dia bersama istrinya di dalam mobil. Katanya memang sudah target tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng juga," kata mantan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler