Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah

Senin, 17 November 2014 – 17:14 WIB

jpnn.com - MANYAR - Berhentinya penyidikan kasus pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di lahan produktif Desa Peganden, Kecamatan Manyar memunculkan kecurigaan banyak pihak. Bagaimana tidak, sejak mencuat satu bulan yang lalu, Polres dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik saling lempar tangan dalam pengusutan kasus ini.

“Ini pasti ada kongkalikong. Masak tiba-tiba penyidikan limbah B3 Peganden berhenti begitu saja,” ujar Al Ushudy, Koordinator LSM Sakti Gresik dilansir Radar Gresik (Grup JPNN.com), Senin (17/11).

BACA JUGA: Netris Tewas Dihabisi Eks Pasangan Kumpul Kebo sang Istri

Dikatakan, saat ini limbah glycerin maupun flyash di lokasi kejadian sudah ditutupi terpal. Begitu juga yang sudah dijadikan urukan, bagian atasnya ditambahi pedel atau galian C untuk menutupi keberadaan limbah tersebut.

“Kalau Polisi dan BLH tidak terjadi kongkalikong pastinya pengusutan ini bisa segera selesai,” kata dia.

BACA JUGA: Dengar Anak Lahir, Kabur, Pengguna SS Didor

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik, Ipda RD Kennardi mengaku sampai saat ini belum menangani kasus penimbunan limbah di Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Ini lantaran kasus tersebut masih ditangani Polsek Manyar.

“Masih belum ada laporan ke kami semenjak masalah itu mencuat ke media. Hingga sekarang perkaranya murni ditangani Polsek Manyar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tol Gempol-Pandaan Beroperasi Januari

Padahal, sebelumnya Kapolsek Manyar AKP Mulyono berkali-kali mengatakan bahwa perkara limbah tersebut sudah dilimpahhkan ke Polres Gresik dengan tujuan untuk mempermudah penyidikan.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Pencemaran BLH Gresik, Suhartono mengatakan, bahwa penyidikan kasus pembuangan ratusan ton limbah B3 tersebut belum ada perkembangan. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.

“Harusnya polisi mampu ungkap pemilik, karena lebih punya kewenangan. Apalagi sudah menahan alat berat dan memeriksa H Maksum maupun H Tobroni, pemilik lahan,” dalihnya.(mkr/c4/rof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senggolan Motor, Anggota Pencak Silat Dibacok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler