jpnn.com, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan pengecekan di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Selasa (13/7).
Namun, saat polisi datang ke lokasi, para pelaku aktivitas ilegal itu lari ke arah hutan.
BACA JUGA: Bea Cukai Sukseskan Ekspor Perdana Ekskavator ke Kamboja
Satu unit alat berat berupa ekskavator ditinggalkan di lokasi.
"Saat anggota berada di lokasi pertambangan, tidak menemukan aktivitas dikarenakan keberadaan anggota membuat pelaku pertambangan emas tanpa izin menjadi ketakutan sehingga meninggalkan aktivitasnya di lokasi pertambangan," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (14/7).
BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Longsor, 3 Warga Tewas, Puluhan Masih Tertimbun
Satreskrim Polres Kapuas Hulu pun langsung menyita ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut.
"Ada satu unit ekskavator yang kami amankan, para pekerja dan operator melarikan diri ke dalam hutan,” ungkapnya.
BACA JUGA: 10 Pekerja Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, H dan R Jadi Tersangka
Imam menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pemilik ekskavator tersebut.
“Kami sudah mengantongi (identitas) pemilik alat berat tersebut,” katanya.
Menurut Iman, saat ini alat berat itu masih berada di lokasi PETI, dan sudah dipasangi police line. CPU ekskavator sudah diamankan.
Lebih lanjut Imam menuturkan bahwa persoalan ini masih dalam penyelidikan.
Namun demikian, kata dia, sudah ada informasi tentang pemilik alat berat berdasar keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan.
"Selain mengamankan barang bukti kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan untuk mencari tahu pemilik ekskavator tersebut," pungkas AKP Imam Reza. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy