jpnn.com, PADANG - Ratusan mahasiswa di Kota Padang yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10) mendapat perhatian dari aparat Kepolisian Resor Kota Padang.
Pihak Polresta Padang berkenan mengantar kepulangan seratusan orang yang menggelar unjuk rasa itu.
BACA JUGA: Dikejar Polisi, Pelajar Minta Perlindungan TNI, Oh, Lihat Apa yang Terjadi
"Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, dan kami mengantarkan massa pulang menggunakan mobil polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir.
Dia mengatakan para pedemo yang berlatar belakang mahasiswa itu diantar polisi setelah membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Sudah Malam, Demo di Banjarmasin Tak Juga Bubar, Kapolda Nico Afinta pun Duduk di Jalan
Mereka menaiki mobil pengendalian massa alias dalmas kepolisian dari kantor gubernur ke titik kumpul awal di kawasan Sawahan.
Imran menjelaskan, dari awal polisi memang telah mengawal massa ketika hendak berangkat ke kantor Gubernur Sumbar, dan awalnya massa kebanyakan berencana membawa kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Jokowi Copot Jabatan Irwandi Yusuf, Pengganti Sudah Jelas
"Karena itu, kami lalu meminta rekan mahasiswa tidak usah membawa kendaraan ke kantor gubernur," ujarnya.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan kendaraan para mahasiswa ketika berunjuk rasa nantinya.
"Jangan sampai motor mereka nanti malah dicuri atau mengalami kerusakan di lokasi demo, sehingga itu juga kami antisipasi," katanya.
Kepolisian mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan seratusan mahasiswa itu, karena berjalan dengan tertib, aman, dan damai. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek