Polisi Diadang dan Dilempari Batu saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Kamis, 09 September 2021 – 21:49 WIB
Suasana saat polisi melakukan penggerebekan di rumah salah seorang bandar narkoba di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9). Foto: RBonline

jpnn.com, BENGKULU - Penggerebekan rumah seorang bandar narkoba berinisial JA, 31, di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB diwarnai kericuhan.

Sejumlah warga yang tak terima karena ada keluarganya ikut diamankan polisi dari rumah bandar narkoba sempat melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang

Bahkan mobil polisi pun tak luput dari sasaran pelampiasan kemarahan warga dengan cara melemparinya menggunakan batu.

“Penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bandar narkoba JA dan seorang wanita Wa,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK.

BACA JUGA: Surat Keputusan dari Kapolda Turun, Bripka Ahmad dan Bripda Riki Langsung Dipecat

Kronologi kejadian, diawali dengan penangkapan terduga bandar narkoba JA Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Anggota Resintel Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, telah melakukan penangkapan terhadap JA, dan Wa di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Diadang 6 Orang Pria Berbadan Besar, Mobil Azis Nyaris Dirampas, Oh Ternyata

Sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek PUT di-backup Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintel, Satuan Sabhara dan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah terduga bandar di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, serta mengamankan enam warga yang berada di dalam rumah bandar.

Enam warga ini diduga sedang pesta narkoba. Masing-masing AJK (30), TCN (36), Fe (32), EJ (18), Ar alias Iwan (53) dan MB alias Mamat (30).

Selain mengamankan barang bukti narkoba sabu dan jenis ekstasi, polisi juga mengamankan senjata api rakitan mirip jenis Revolver beserta amunisi dan beberapa barang bukti lainnya terkait peredaran sabu-sabu milik para terduga.

Usai melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.00 WIB, saat akan membawa 6 orang terduga yang diamankan tim gabungan dari rumah bandar JA, sejumlah warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar batu ke mobil operasional Polsek Padang Ulak Tanding.

Sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri pecah dan kaca bagian depan retak.

Saat para tersangka akan diamankan, terang Kapolres Puji, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pelaku sempat menghalangi.

Bahkan beberapa oknum warga juga sempat memprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah petugas.

Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena tim gabungan Polri dibantu personil TNI bisa meredam suasana.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Sempat memanas dan salah satu mobil kita sempat terkena lemparan batu, namun tidak sampai meluas dan saat ini kondisi sudah kondusif,” demikian kapolres.(RBOnline)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler