Polisi Didesak Cekal Muhammad Misbakhun

Selasa, 30 Maret 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA - Pasca penahanan Direktur Utama (Dirut) PT Selalang Prima International (SPI) Franky Ongkowardojo atas dugaan memiliki L/C fiktif di Bank Century, Koalisi Anti Kejahatan Perbankan dan Perpajakan (KAKPP) mendesak kepolisian segera memintakan pencekalan terhadap pemilik dan Komisaris PT SPI, Muhammad Misbakhun.

"Usulan pencekalan terhadap Misbakhun diperlukan, sambil menunggu keluarnya surat izin penahanan yang bersangkutanPencekalan sekaligus dapat menepis anggapan publik bahwa orang-orang yang berkasus bisa melarikan diri ke Singapura dengan mudah," kata Umar Syadat Hasibuan, selaku juru bicara KAKPP, di Jakarta, Selasa (30/3).

Umar mengingatkan, akhir-akhir ini memang fenomena pelarian orang-orang berkasus ke Singapura mencuat lagi

BACA JUGA: Sri Mulyani: Kasus Gayus, Early Warning Kemkeu Tak Bunyi

"Individu-individu yang diduga terkait kasus kejahatan perbankan maupun perpajakan, ramai-ramai melarikan ke Singapura untuk menghindari penahanan oleh aparat kepolisian," katanya.

Umar pun mengungkap bahwa Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menunggu surat izin dari Presiden RI untuk melakukan penahanan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut
"Saya juga dapat kabar, Bareskrim kini tengah menunggu izin dari Presiden SBY untuk menahan dia (Misbakhun)," imbuhnya

BACA JUGA: 12 Titik Rawan di Ditjen Pajak

BACA JUGA: DPR Dukung Ide SBY soal Wisata Lapindo

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Geledah Rumah di Cibubur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler