"Usulan pencekalan terhadap Misbakhun diperlukan, sambil menunggu keluarnya surat izin penahanan yang bersangkutanPencekalan sekaligus dapat menepis anggapan publik bahwa orang-orang yang berkasus bisa melarikan diri ke Singapura dengan mudah," kata Umar Syadat Hasibuan, selaku juru bicara KAKPP, di Jakarta, Selasa (30/3).
Umar mengingatkan, akhir-akhir ini memang fenomena pelarian orang-orang berkasus ke Singapura mencuat lagi
BACA JUGA: Sri Mulyani: Kasus Gayus, Early Warning Kemkeu Tak Bunyi
"Individu-individu yang diduga terkait kasus kejahatan perbankan maupun perpajakan, ramai-ramai melarikan ke Singapura untuk menghindari penahanan oleh aparat kepolisian," katanya.Umar pun mengungkap bahwa Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menunggu surat izin dari Presiden RI untuk melakukan penahanan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut
BACA JUGA: 12 Titik Rawan di Ditjen Pajak
BACA JUGA: DPR Dukung Ide SBY soal Wisata Lapindo
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Geledah Rumah di Cibubur
Redaktur : Tim Redaksi