JAKARTA- Sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jawa Barat segera digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Rumah tersebut diduga menjadi tempat menyimpan barang bukti kasus suap Rp 300 juta hakim Ibrahim oleh pengacara berinisial AS, yang Selasa (30/3) pagi diungkap KPK
BACA JUGA: Menkeu Akui Pengadilan Pajak Bobrok
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto belum bersedia menyebutkan apakah rumah tersebut tempat tinggal AS, Ibrahim atau saksi lain yang diduga terlibat.
"Yang jelas ke tempat penyimpanann barang bukti," elak Bibit saat jumpa pers
BACA JUGA: Remunerasi Bakal Ditinjau Ulang
"Terkait sidang kasus tanahBACA JUGA: Remunerasi Tidak Mengubah Mental Korupsi
Yang pasti, lanjut dia, tertangkapnya Ibrahim yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI, semakin menguatkan sinyalemen bahwa mafia kasus (markus) sudah mengakar hampir di seluruh aparat hukum.Selain sistemnya harus dibenahi, integritas moral aparat juga harus diperbaikiSalah satunya dengan perbaikan gaji atau remunerasiBagi Bibit, kasus Ibrahim semakin menegaskan bahwa remunerasi yang diberlakukan pemerintah saat ini kurang tinggi"Saran saya, naikan gajinya seribu kaliKalau masih saja korupsi, gantung," tandasnya(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Putuskan Penahanan Hakim Ibrahim
Redaktur : Tim Redaksi