Polisi Didesak Tangkap Mahasiswa Pemukul Wartawan

Walau Anak Jenderal, Harus Diproses

Kamis, 23 Mei 2013 – 00:54 WIB
JAKARTA – Aksi kekerasan terhadap pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, kembali terjadi. Bahkan, kali ini pemukulan terhadap seorang wartawan terjadi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

jpnn.com - Kontributor Sindo TV, Sukron, mengalami penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti di  depan Istana Merdeka. Peristiwa bermula saat Sukron tengah mengambil gambar aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat keamanan.           

Di tengah aksi dorong-dorongan itu terjadi keributan antar sesama mahasiswa.  Sukron yang mencoba mengambil  visual dicegah oleh sejumlah demonstran. Namun, Sukron tetap berusaha mengambil gambar.

BACA JUGA: Dianggap Intelek, Moeldoko Harus Bisa Petakan Kawan dan Lawan

“Peristiwa itu berujung pada pemukulan beberapa mahasiswa Trisakti (demonstran) terhadap Sukron,” kata Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (22/5).

Dijelaskan Yadi, penganiayaan ini mengakibatkan Sukron mengalami luka pecah di bagian bibir dan memar pada beberapa bagian badannya. Ia menjelaskan, salah satu pelaku sempat mengaku sebagai anak dari petinggi Polri. Sukron telah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Kader PAN Tewas Usai Berdebat Soal DCS

IJTI prihatin dengan peristiwa kekerasan yang terus berulang terhadap insan pers. “IJTI meminta polisi segera menangkap pelaku pemukulan Sukron, kontributor Sindo TV yang sedang bertugas meliput aksi demonstrasi di Istana Merdeka,” kata Yadi.

Ia menambahkan, perlakuan ini jelas bertentangan dengan Undang-undang Pokok Pers nomor 40  Tahun 1999 tentang Menghalang-halangi Tugas Jurnalistik. “Jika benar, pelaku adalah salah satu anak dari petinggi di Mabes Polri, IJTI meminta tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku,” katanya.

BACA JUGA: Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan

Forum Wartawan Polri (FWP), mengecam aksi pemukulan ini. Wakil Ketua FWP, Taufik Ridwan, meminta kepolisian segera mengusut tuntas aksi ini. Menurutnya, ini merupakan tindakan pidana serta telah melecehkan profesi wartawan yang dilindungi UU.
          

"Masa kaum intelektual seperti itu kelakuan seperti preman. Mereka telah mencederai demokrasi," kata Taufik disela-sela kunjungan di lokasi kejadian.
           

Wartawan senior Poskota, Yahya, mendesak Kapolri mengusut adanya dugaan menjual nama jenderal saat melakukan tindakan biadab yang menyebabkan seorang wartawan mengalami luka lebam karena dikeroyok secara membabi buta. "Harus diusut tuntas. Kalau benar dia anak jenderal, kepolisian harus berani tindak tegas," ujar Yahya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Pastikan Luthfi Beli Rumah untuk Darin Mumtazah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler