Dengan kondisi ini penasihat hukum Antasari, M Assegaf meminta polisi mengungkapkan motif tersebut
BACA JUGA: Takut Ditembak, Rani Minta Perlindungan Polisi
“Polisi harus membuktikan motif ituBACA JUGA: Jhonny Allen Kebagian Rp1 Miliar Melalui Ajudan
Nggak tahu kalau polisi memiliki bukti lain, kami sendiri pengacaranya belum tahu pasti,” kata Assegaf kepada wartawan, Kamis (7/5).Lebih lanjut ia mengatakan kalau pihak kepolisian berani memasang pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dalam surat dakwaan motifnya harus jelas
BACA JUGA: Rani Diteror Sebelum Penembakan Nasrudin
“Dalam proses perkara di mana seseorang didakwa membunuh secara berencana, orang itu harus punya motif, lain dengan pembunuhan biasaMotif apa yang dimiliki AA,” tanya Assegaf.Sementara itu saat disinggung seputar perselingkuhan dan pemerasan yang selama ini disebut-sebut merupakan alasan di balik penembakan Nasruddin, Assegaf membantah dengan tegas“Perselingkuhan itu terjadi di mana? Itu dibantah sama AAPada saat melakukan pertemuan di hotel 'kan hanya sebentar lalu Nasruddin datang untuk menyerahkan dokumen kasus dugaan korupsi di salah satu BUMN itu,” kata Assegaf membela kliennya(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Jam Diperiksa, Antasari Dicecar 48 Pertanyaan
Redaktur : Tim Redaksi