Polisi Diminta Bubarkan Muktamar PPP versi SDA

Jumat, 31 Oktober 2014 – 18:33 WIB
Suryadharma Ali. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPP PPP meminta pihak kepolisian untuk membubarkan Muktamar yang digelar kubu Suryadharma Ali (SDA). Pasalnya, kegiatan yang berlangsung di Jakarta tanggal 30 Oktober sampai 2 November di Jakarta itu tidak diselenggarakan oleh pengurus yang sah.

"Kami sudah melayangkan surat ke Mabes Polri supaya membubarkan kegiatan ilegal yang mengatasnamakan PPP," kata Ketua DPP PPP Arman Remy di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (31/10).

BACA JUGA: Fahri Anggap Paripurna KIH Cuma Rapat Fraksi

Amran mengatakan, sesuai keputusan Menkumham, pengurus PPP yang sah adalah hasil Muktamar VIII Surabaya. Karena itu, SDA sudah bukan lagi ketua umum dan tidak berhak menggelar muktamar.

Dilihat dari AD/ART PPP, lanjutnya, muktamar tersebut juga tidak memenuhi syarat. Pasalnya, tidak diikuti oleh para pemegang hak suara yang sah.

BACA JUGA: Fahri Ingin Libas DPR Tandingan

"Kami menyangsikan jumlah peserta yang hadir di Jakarta, karena pemilik suara yang sah sedang berada di Surabaya," jelasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon Siapkan Bantuan Hukum untuk Penyebar Pornografi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri BUMN Pastikan Pasokan BBM Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler