Polisi Diminta Usut Asal Usul Duit Rp 2 M Dahnil dan Fanani

Rabu, 28 November 2018 – 17:29 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi diminta untuk mengungkap siapa pemberi uang Rp 2 miliar kepada Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani yang akhirnya diserahkan ke Kemenpora setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Pengembalian itu dinilai mengandung kejanggalan. Karenanya, masyarakat berhak mengetahui kasus tersebut secara utuh.

BACA JUGA: Ini Pujian Cak Nanto untuk Bang Dahnil Anzar

"Pertanyaaannya kalau dikembalikan dananya dari mana itu," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Ade Irfan Pulungan saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Ade menjelaskan, masyarakat saat ini menaruh curiga kepada Dahnil dan Fanani setelah mereka mengembalikan uang itu. Sebab, jika merasa benar, Dahnil dan Fanani harus mempertahankan argumentasinya, terlebih keduanya merasa dikriminalisasi oleh Jokowi.

BACA JUGA: Taufik Gerindra Tuding Kasus Dana Kemah Pesanan Penguasa

"Kenapa harus dikembalikan kalau memang tidak terlibat, tidak melakukan, tidak jadi bagian dari prasangka-prasangka yang terjadi?" tanya mantan wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air ini.

Pengembalian uang Rp 2 miliar oleh Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani tidak serta-merta menghapus kasus dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam.

BACA JUGA: Kubu Jokowi Minta Dahnil Anzar Tidak Cari Kambing Hitam

Pengembalian uang kepada Kemenpora juga membuktikan PP Pemuda Muhammadiyah ada indikasi kesalahan dalam mengelola anggaran dari APBN itu.

"Sebuah kejahatan itu pun, jika adanya permohonan maaf dan mengembalikan dana, itu tidak langsung menghapus perbuatannya," kata Ade.

Sebelumnya, aktivis Muhammadiyah Ahmad Rofiq mengatakan, selama ini, organisasinya itu tidak pernah terlibat suatu kasus korupsi dan perkara pidana lainnya. Namun, kedua orang itu telah mencederai nama baik yang selama ini turun-temurun dijaga oleh sesepuh di Muhammadiyah.

"Mau di Muhammadiyah, di Ortom, enggak pernah ada kasus. Ini adalah pertama kali dan menurut saya dia telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini. Ya, harus segera ia selesaikan dan tanggung jawab," kata Ahmad di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Di Muhammadiyah, kata sekretaris jenderal Perindo ini, korupsi adalah tabu dan aib yang sangat besar. Meski belum terbukti kedua orang tersebut melakukan korupsi, tetapi menurut Rofiq, keduanya sudah sadar akan kesalahan saat mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora.

"Dia mengeluarkan uang. Kalau dia tidak mengembalikan uang, pasti menimbulkan multitafsir, apakah ini kriminalisasi, apakah ini korupsi. Tetapi ketika dia mengembalikan uang, berarti ada yang salah," jelas Rofiq. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil dan Ahmad Fanani Coreng Wajah Bersih Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler