Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia

Senin, 25 November 2019 – 22:17 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait sejumlah suporter Indonesia yang sempat ditahan terkait kericuhan beberapa waktu lalu. Kini, suporter yang sempat ditahan tersebut telah dibebaskan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan telah dibebaskan.

BACA JUGA: Penjelasan Polisi Soal Dua Suporter Indonesia Dianiaya di Malaysia

“Sejak penahanan tiga orang suporter Indonesia, dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Pribow dengan Rifki Chorudin,” ujar Argo di Jakarta, Senin (25/11).

Hingga kini, lanjutnya, satu WNI lain masih ditahan oleh PDRM. Dia adalah Andreas Setiawan. Hal tersebut lantaran harus menunggu hasil uji forensik terhadap telepon genggamnya oleh otoritas setempat.

BACA JUGA: Berita Duka, Lisuningsih Meninggal Dunia, Kondisinya Sangat Tragis

"Karena alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan,” sambung Argo.

Bekas Kapolres Nunukan ini menambahkan, Polri bersama Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan pihak atase kepolisian di Malaysia guna membantu WNI yang masih menghadapi proses hukum di sana. Diharapkan kasus ini bisa segera rampung.

BACA JUGA: Pria Bejat Perkosa Bocah 11 Tahun Lantaran Benci dengan Ibu Korban

“Kami tetap komunikasi terus dengan pemerintah Malaysia sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Argo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler