Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya

Kamis, 28 Maret 2024 – 04:58 WIB
Tampak pelaku SL diborgol seusai Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Foto: Ditresnarkoba Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggerebek lokasi yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/3/2024) malam, di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap

Penggerebekan dilakukan seusai muncul tudingan bahwa polisi tutup mata terkait peredaran narkoba di kawasan itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti yang aktif bermedia sosial mengaku telinganya menjadi panas ketika banyak netizen menyebut polisi tidak berani masuk ke kawasan Jalan Pangeran Hidayat untuk menangkap pelaku narkoba.

BACA JUGA: Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Danau Khayangan Pekanbaru

"Belakang ini banyak netizen nyebut-nyebut Panger (Pangeran Hidayat). Jadi panas telinga saya. Sampai ada yang ngomong polisi tidak berani masuk Panger dan jadi beking bandar-bandar di sana. Pokoknya saya gas terus," kata Manang, Rabu (27/3).

Dia tak tinggal diam atas informasi dari masyarakat tentang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.

BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya

Manang langsung mengerahkan tim khusus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau untuk mengubrak-abrik tempat peredaran narkoba tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, kami mendapat informasi ada rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat," kata Manang.

Tim menggerebek rumah tersebut dan menangkap seorang bandar narkoba berinisial SL (51).

Selain barang bukti narkotika, kata Manang, pihaknya juga menyita uang tunai Rp 7,2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba oleh SL.

Selain tersangka SL, polisi juga menyita 65 paket sabu dengan berat kotor 48 gram, dan 80 butir pil ekstasi.

"Paket sabu-sabu dan ekstasi akan diedarkan oleh pelaku," beber Manang.

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Manang, pelaku mengaku mendapat barang haram dari seseorang, yang saat ini masih diburu oleh polisi.

"Pengakuan pelaku barang bukti didapat dari seorang laki-laki berinisial AP (dalam lidik), yang biasa langsung diantar ke rumah tersangka. Setelah paket narkotika terjual, tersangka menyetornya kepada seseorang berinisial BL, yang juga masih dalam lidik," tutur Manang. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler