JAKARTA - Cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah berdokumen palsu di Batam mengundang kritikanKetua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Benny K Harman, mengaku terkejut dengan cara polisi yang melibatkan tim gegana bersenapan laras panjang saat melakukan penyitaan.
Menurut Benny, cara yang digunakan polisi itu tak lazim
BACA JUGA: Pengusaha Sapi Saksi Kasus Langkat
"Kalau caranya seperti itu, sampai meresahkan masyarakat, ya sudah harus dihentikan," ujar Benny kepada JPNN, Jumat (24/9) malam.Politisi Partai demokrat itu menambahkan, tugas polisi adalah melayani dan melindungi
BACA JUGA: Ruhut Bilang, Yusril Biang Kerok, Mahfud Aneh
"Jangan sampai yang seharusnya dilindungi (masyarakat) malah dibikin resah," cetusnya.Benny pun berjanji akan menanyakan ke Mabes Polri perihal cara yang digunakan polisi di Batam
BACA JUGA: Patrialis Anggap MK Tak Berhak Nilai Pemerintah
Saya akan cek," ucap mantan wartawan itu.Penilaian serupa juga disampaikan anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Harry Azhar AzisMenurutnya, penegakan hukum memang sudah menjadi kewenangan Polri"Saya pun setuju kalau tujuan polisi menegakkan hukum," ucap Harry.
Namun demikian politisi Golkar itu menilai cara polisi bertindak jelas tak etis"Kalau pakai cara-cara yang berlebihan ya jelas tidak etis lahSaya setuju penertibannya, tetapi tidak caranya," tandas Harry.
Ditegaskan pula bahwa sekalipun PP 63 Tahun 2003 tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPN dan PPNBM) terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke Batam sudah tidak berlaku lagi, namun perbuatan yang dinilai melanggar aturan tetap harus ditindak. Hanya saja yang dipersoalkan Harry mengapa polisi baru melakukan penertiban itu setelah bertahun-tahun praktik pemalsuan dokumen terhadap mobil-mobil mewah di Batam berlangsung"Ini kan sudah lamaTetapi koq polisi baru sekarang melakukannyaSaya juga jadi bertanya apa di balik ini," ucapnya.
Kritikan lebih tegas juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S PaneMenurutnya, razia polisi di Batam itu terlalu berlebihan"Polisi memang kadang terlalu over actingTetapi kalau sampai mengerahkan gegana dan senapan laras panjang, itu jelas sudah over acting," ucap Neta kepada JPNN.
Menurutnya, polisi tidak perlu khawatir akan terjadi perlawanan dan aksi kekerasan dari warga Batam"Batam bukan Buol (Kabupaten di Sulawesi Tengah yang rusuh akibat razia balapan motor)Yang dirazia kan mobil mewah, jadi orang-orang kaya kan nggak mungkin melawan dengan kekerasan, apalagi anarkiFungsi intelijen di mana" Inteljen tentunya tahu karakter masyarakat di Batam, jadi tidak perlu berlebihan," sambungnya.
Lebih aneh lagi, sebut Neta, masalah mobil mewah bodong di Batam bukan hal baru"Ini kasus lamaTapi lagi-lagi polisi baru bertindak sekarangLebih disayangkan lagi kalau terlalu demonstratif gitu penertibannya," ucapnya.
Karenanya Neta menyarankan agar Komisi III DPR segera mengingatkan Polri"Kalau itu pekerjaan Polda, ya Kapoldanya diingatkanTetapi kalau itu kerjaan Mabes Polri, ya Komisi III harus mengingatkan Kapolri," cetusnya.
Untuk diketahui, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri menyisir sejumlah perumahan elit dan showroom di BatamSejak Kamis (23/9) polisi menyita mobil-mobil mewah yang dicurigai bermasalah.
Mobil-mobil itu diduga masuk setelah status bonded Batam dicabut, sebagaimana diatur dalam PP 63 Tahun 2003 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2004Modusnya, memanipulasi surat-surat dan memundurkan tahun produksi dan masuknya (sebelum 1 Januari 2004) supaya tidak kena Bea Masuk, PPN, dan PPn BM.
Namun warga mempersoalkan cara polisi melakukan penyitaanPasalnya, polisi dengan menenteng senapan laras panjang mendatangi rumah-rumah pemilik mobil mewahPolisi juga menghentikan mobil mewah yang tengah dikendarai di jalananWarga mengeluh karena seolah-olah mirip penangkapan teroris.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Validasi Honorer Tuntas November
Redaktur : Tim Redaksi