"Ketika dia jadi Menteri Hukum dan HAM, terakhir jadi Mensesneg dan posisinya aman-aman saja, Yusril tidak memperbaiki Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan AgungTapi begitu dia tidak dapat jabatan dan ditetapkan sebagai tersangka, kasak-kusuk mencari kesalahan orang
BACA JUGA: Patrialis Anggap MK Tak Berhak Nilai Pemerintah
Ini biang kerok namanya," tegas Ruhut, di DPR RI, Jakarta, Jumat (24/9).Padahal kata Ruhut, Yusril adalah pakar hukum tata negara dan tahu mana-mana saja di antara undang-undang yang berpotensi bertentangan dengan praktek-praktek penyelenggaraan negara
Selain mengkritisi Yusril, Ruhut juga mengingatkan tentang sebuah lembaga survei, yakni LSI, yang disebutnya buru-buru mempublikasikan hasil penelitiannya tentang calon presiden terkuat 2014 mendatang
BACA JUGA: Validasi Honorer Tuntas November
"LSI jugaKarena dipublikasikannya hasil survei itu, kata Ruhut lagi, maka akhirnya itu mendorong Mahfud MD selaku Ketua Mahkamah Konstitusi untuk bertingkah laku yang aneh
BACA JUGA: Saran Marzuki, SBY Angkat PjS Jaksa Agung
"LSI mengumumkan Mahfud MD calon presiden terkuatMulailah dia membuat yang aneh-aneh," tegas Ruhut pula(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Gagal Atasi Konflik Antarinstitusi
Redaktur : Tim Redaksi