jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bisa menjemput paksa Hadi Pranoto jika terus mangkir dari panggilan penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim penyidik sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto dan yang bersangkutan bisa dijemput paksa bila penyidik telah melayangkan surat pemanggilan ketiga.
BACA JUGA: Dalam Keadaan Sakit, Hadi Pranoto Tetap Penuhi Panggilan Polisi
"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHAP itu sudah langsung jemput bawa," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Penyidik kepolisian sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Hadi, yakni pada tanggal 3 dan 24 Agustus. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya
Sedangkan pada panggilan kedua, Hadi hadir bersama kuasa hukumnya namun tidak diperiksa karena mengaku masih belum fit untuk diperiksa.
Lebih lanjut, Yusri berharap Hadi dan kuasa hukumnya bisa segera memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
BACA JUGA: Jamal Preman Pensiun Enggak Kapok Ditangkap Polisi
"Makanya kami mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan segera sehat dan kami mengharapkan segera menghadiri pemeriksaan," kata Yusri.
Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti