jpnn.com, TANJUNGBALAI - Anggota Satreskrim Polres Tanjungbalai menggagalkan pengiriman 11 orang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi memerinci ke-11 TKI ilegal yang itu terdiri dari 3 perempuan, dan sisanya pria.
BACA JUGA: Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Serka S Ditahan TNI AU
"Seluruh TKI ilegal itu berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang laki-laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa," ungkap AKBP Triyadi, Selasa (18/1).
Dia mengungkapkan ke-11 TKI ilegal itu diamankan saat akan diberangkatkan ke Malaysia pada Minggu (16/1) sekitar pukul 11.50 WIB.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Pratu Sahdi yang Tewas Dikeroyok Ternyata Sedang Berobat di Jakarta
Mereka diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berada.
Lokasi pertama di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, di rumah Rajali.
BACA JUGA: Polisi Ultimatum Penusuk Anggota TNI Pratu Sahdi Menyerahkan Diri, Lihat Sketsa Wajahnya
Dari lokasi tersebut ditemukan 7 TKI ilegal dan semuanya pria.
Lokasi kedua di Jalan Pringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ditemukan di rumah M Husin.
Dari lokasi tersebut ditemukan 4 TKI ilegal, yaitu seorang pria dan 3 perempuan.
Dia menyampaikan atas penangkapan tersebut penyidik telah memproses dan melengkapi berkas administrasi, seperti mendata identitas calon TKI dan melakukan pemeriksaan.
Terkait kasus ini, polisi juga menangkap pemilik rumah, menyita sejumlah barang bukti, dan menyerahkan calon TKI kepada pihak BP2MI Medan.
"Terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi