Polisi Gagalkan Pengiriman 23 TKW Ilegal, 2 Orang Masih ABG

Selasa, 30 Januari 2018 – 17:54 WIB
DUA tersangka perdagangan orang diamankan bersama 23 calon tenaga kerja wanita. Foto: pekanbarumx

jpnn.com, BENGKALIS - Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Bengkalis, Riau, digerebek jajaran Polres Bengkalis, Senin (29/1) pukul 16.00 WIB.

Dari dalam ruko tersebut, polisi menemukan sebanyak 23 perempuan yang diduga hendak diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita ke luar negeri.

BACA JUGA: Diupah Rp 60 Juta Sekali Antar Narkoba

Dari 23 perempuan tersebut dua di antaranya masih di bawah umur.

Semua calon TKW itu kemudian diamankan, termasuk pemilik ruko Ja, 44, dan AG, 50, warga Jalan Bengkalis.

BACA JUGA: Ungkap Korupsi Rp 80 M di Bengkalis, KPK Jerat Dua Tersangka

Ja mengaku hanya penyedia tempat, sementara AG berperan sebagai pengurus paspor.

‘’Dugaan sementara mereka berdua menawarkan pekerjaan kepada 23 orang tersebut,’’ kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Selasa (30/1) siang.(jpg)

BACA JUGA: Tak Punya Uang Saat Lebaran, Pria Ini Nekat Cetak Rupiah Palsu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir Han Sang Bandar Narkoba Itu Tewas Diterjang Empat Peluru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler