Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Ciu, Begini Kronologinya

Senin, 23 Januari 2023 – 17:57 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras yang dikirim menggunakan jasa pengiriman di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota.

jpnn.com, TASIKMALAYA - Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.

Miras tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNT dengan tujuan ke daerah Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

BACA JUGA: Sudah Enak Minum Miras dan Isap Sabu-sabu Lalu ke Diskotek, Pria Ini Sampai Ketinggian

"Kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat, kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya," ujar Kepolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto di Tasikmalaya, Senin.

Dia menuturkan peredaran minuman keras tradisional itu berhasil terungkap dari laporan karyawan JNT di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Minggu (22/1).

BACA JUGA: Peminum Miras Jadi Pahlawan Ekonomi Inggris selama Piala Dunia 2022

Polisi pun langsung mendatangi kantor JNT, kemudian mengecek sebanyak tiga paket berisikan air bening yang sudah dikemas rapi menggunakan botol plastik.

Polisi lalu mengecek tujuan pengiriman tersebut, dan dicurigai ada kesamaan pemesan paket sebelumnya, tetapi alamat tujuannya berbeda.

BACA JUGA: Manjakan Kaum Liberal, Dubai Hapus Sementara Pajak Miras

"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket-paket miras sebelumnya yang kami amankan milik orang yang sama," ucap dia.

Selanjutnya polisi menunggu pemesan minuman keras tersebut datang, tidak lama pemesan berinisial AS (19) warga Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu datang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max untuk mengambil paket tersebut.

Setelah dipastikan pemiliknya, polisi langsung mengamankan pelaku, kemudian barang bukti tiga dus minuman keras yang berisikan 108 botol.

"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti tiga dus yang masing-masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Rusdiyanto

Kapolsek menambahkan kasus mengirimkan minuman keras dari Bali ke Tasikmalaya menggunakan jasa pengiriman paket diketahui sudah ketiga kalinya, tetapi semuanya digagalkan oleh polisi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler