jpnn.com, JAKARTA - Anak Buah Kapal (ABK) Boat Pencari Ikan berinisial MRS (20) tertidur pulas di atas pohon, sehingga harus dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat.
Pemicunya, pria itu tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) dan sabu-sabu.
BACA JUGA: Lokasi Sabung Ayam Digerebek, 3 Orang Tewas setelah Melompat ke Sungai
Insiden itu terjadi di Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (20/1), sekitar pukul 08.30 WIB.
"Benar, petugas Damkar Jakarta Barat mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita
Semula kapal yang ditumpangi MRS bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
MRS lantas membeli barang haram dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah seharga Rp 250 ribu.
BACA JUGA: Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap
Singkat cerita, setelah mengonsumsi sabu-sabu, MRS kemudian pergi ke daerah Royal, Penjaringan, Jakarta Utara guna mencari hiburan dan menenggak minuman keras.
Setelah berpesta, MRA bermaksud kembali ke daerah Muara Baru, tempat kapalnya bersandar.
Namun demikian, ABK itu malah tersesat hingga ke wilayah Tambora lantaran masih terpengaruh sabu-sabu dan miras.
"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian dia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," ucap Putra.
Hasil tes urine, MRS positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kini, MRS masih diamankan Polsek Tambora guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"MRS masih kami periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabu-sabunya," pungkas Putra. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama