Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi

Jumat, 30 Desember 2022 – 23:02 WIB
Razia Minuman keras (Miras) di Senggigi oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat. Foto: Humas Polres Lobar for JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK - Satresnarkoba Polres Lombok Barat, NTB berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang diedarkan tanpa izin di wilayah Senggigi, Kecamatan Batulayar, pada Kamis malam (29/12). 

Kasat Resnarkoba Iptu Irvan Surahman dalam keterangan resminya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk pihak Kepolisian untuk memastikan Miras yang beredar itu telah berizin atau legal. 

BACA JUGA: Ratusan Hektare Tanaman Padi di Lombok Tengah Terancam Gagal Panen, Ini Penyebabnya

"Kegiatan Razia yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat," katanya, Jumat (30/12). 

Irvan menyebutkan, melalui kegiatan ini harapannya dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pembangunan 2 SMKN Penerima DAK di Lombok Tengah Terancam Putus Kontrak

Terlebih, kata dia, menjelang akhir tahun seperti saat ini banyak pelanyahgunaan Miras. 

Seperti beberapa kasus tindak pidana kriminalitas, maupun Gangguan Kamtibmas lainnya, kerap juga dipicu akibat terpengaruh alkohol.

BACA JUGA: Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

"Itu semua dapat berdampak kepada terjadinya gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Dalam pelaksanaan hari ini, kata dia, pihaknya memulainya sejak pukul 20.30 WITA.

Adapun yang ia sasar saat itu seperti cafe dan lainnya.

Adapun hasil penertiban miras antara lain, mengamankan sebanyak 127 botol dengan berbagai merk.

"Untuk Pelaku penjual miras kami lakukan pendataan, untuk tindakan selanjutnya, sesuai Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler