Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Timika

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 15:11 WIB
Sabu di tempat bedak bayi. Foto: JPG/Fajar

jpnn.com, MAKASSAR - Penyelundupan sabu kembali digagalkan. Kali penyelundupan sabu digagalkan petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Kota Timika, Papua, Kamis lalu.

Barang yang dikirim dari seorang warga di Jalan Pongtiku Makassar itu diberi keterangan berisi dokumen dan pakaian.

BACA JUGA: Wali Kota Apresiasi Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bali View

Saat memasuki pemeriksaan X-ray Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, paket tersebut teridentifikasi berisi barang terlarang.

Akhirnya, petugas Kargo Aploc Bandara Sultan Hasanuddin, Aswin meminta kepada pembawa jasa pengiriman untuk membuka paket yang diantarkannya itu.

BACA JUGA: Buwas: Tangkapan Sabu-sabu 284 Kg Beda Jaringan dengan Kasus Narkoba 1 Ton

Saat dibuka, petugas jasa pengiriman itu menemukan paket kecil sabu yang di masukan ke plastik bekas bedak bayi.

Barang itu dibungkus di sela-sela pakaian yang ada dalam paket itu.

BACA JUGA: Kapal Wanderlust Didesain Bawa Narkoba, Ada 10 Ruangan, 8 Khusus Bahan Bakar

Paket itu langsung diamankan ke ruangan supervisor Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, untuk didata sebelum diserahkan ke pihak Polsek Kawasan Bandara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky sondani membenarkan peristiwa penggalan pengiriman paket sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Barang itu rencananya dikirim pada penerbangan pertama subu tadi (Jumat) ke Timika,” kata Dicky.(fajar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu Itu akan Dipotong-potong


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler