Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan

Selasa, 27 Agustus 2024 – 22:03 WIB
Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, BATAM - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang memeriksa sebelas orang saksi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyidikan kasus pengalokasian dan gali uruk kawasan hutan lindung kepada perusahaan swasta.

“Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap BP Batam itu sebanyak 11 orang, salah satunya Direktur Lahan Pak Ilham,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha di Batam, Selasa.

BACA JUGA: Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau

Giadi mengatakan sejak Senin (26/8) hingga hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah staf BP Batam yang dipanggil sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil, yakni Direktur Pengelolaan Pertahanan Batam Ilham Eka Hartawan.

Menurut Giadi, para pihak yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi, dan perkara masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Antam, Jaksa Mendakwa Crazy Rich Surabaya Budi Said Merugikan Negara Rp1 Triliun

Terkait apakah ada saksi lain yang akan diperiksa, Giadi menyebut masih dalam proses pendalaman.

“Saat ini masih kami dalami. Setelah (pemeriksaan) ini akan diskusi ke penyidik dan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Adaptasi Perubahan Iklim, Pemuda di Rohil Kembangkan Pertanian Lahan Tanpa Bakar

Pemeriksaan saksi BP Batam ini dilakukan setelah sebelumnya Rabu (21/8), Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polresta Barelang menggeledah ruang asrip di Kantor BP Batam dalam rangka mencari alat bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan perkara dimaksud.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang disita dari ruang arsip BP Batam. Penyidik mengklaim sudah mendapatkan dokumen yang dicari terkait penyidikan yang sedang dijalankan.

Adapun perkara ini terkait pengalokasian dan gali uruk di kawasan hutan lindung kepada PT Karlina Cahaya Loka. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Wullur Dukung Upaya Polisi Mengawal Lahan SMAK Dago


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler