jpnn.com, TARAKAN - Iptu Muhammad Aldi bersama anggotanya terus mengusut kasus vaksin berbayar yang menetapkan seorang pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan sebagai tersangka.
Info terbaru disampaikan Iptu Aldi, jajaran Satreskrim Polres Tarakan telah memanggil empat pegawai KKP yang merupakan rekan kerja tersangka VD.
BACA JUGA: Polres Tarakan OTT Pegawai KKP, Bongkar Kasus Vaksin Berbayar
"Kami sudah memanggil saksi-saksi dari KKP mulai ketuanya maupun personel lainnya. Ada empat saksi," kata Kepala Satreskrim Polres Tarakan itu, Rabu (22/9).
Iptu Aldi juga akan mengembangkan kasus ini dengan akan memanggil saksi dari pihak Bandara Juwata Tarakan.
BACA JUGA: ASN KKP Tarakan yang Terjaring OTT Bertugas tak Mengurusi Vaksin
"Karena selain menjual paket vaksinasi pelaku juga menyiapkan tiket pesawat kepada pelanggannya,” beber Iptu Aldi.
Dia juga mengajak masyarakat bersinergi agar kasus vaksin berbayar maupun surat keterangan palsu di Tarakan dapat diusut tuntas.
BACA JUGA: Kemenkes Perlu Segera Tindaklanjuti Keputusan Presiden Batalkan Vaksin Berbayar
Sebelumnya, Kepala KKP Kelas II Tarakan Ahmad Hidayat mengaku kecewa besar atas perbuatan oknum pegawainya yang menjual vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Apalagi kasus ini terungkap menjelang akhir tugas Ahmad di Tarakan.
“Saya minta maaf atas perbuatan oknum anggota saya, itu di luar dari sepengetahuan saya," kata Ahmad yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala KKP Padang, Sumatera Barat.
Diberitakan sebelumnya, VD tertangkap melalui OTT yang digelar jajaran Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengaku butuh waktu dua minggu untuk mengungkap kasus ini yang bemula dari laporan masyarakat.
AKBP Fillol mengungkapkan, penyelidikan dimulai 2 September lalu.
Sebanyak 4 orang saksi mengaku sudah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan vaksin dari calo yang diketahui berinisial VD.
“Saksi meminta tolong kepada pelaku berinisial VD yang berperan sebagai calo yang mengurus kegiatan vaksin. Pelaku modusnya menawarkan berupa paket selain vaksin, PCR, dan tiket keberangkatan dengan harga yang tinggi,” bebernya.
ke-4 orang itu kemudian memberi uang muka Rp 5 juta kepada pelaku.
"Tempatnya berada di kantor VD, orang yang bayar pada Senin 4 September 2021 diperintahkan VD untuk vaksin di kantornya dan PCR di RS Pertamedika,” kata AKBP Fillol.
VD tak menyadari saat dia perintahkan calon penumpang yang akan divaksin melalui kepengurusannya sedang diikuti polisi yang menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah vaksin dibayar Rp 5,8 juta ke VD, saat penyerahan uang diikuti personel dan langsung diamankan unit Tipikor,” sebutnya.
Total uang sebagai alat bukti dugaan vaksin berbayar ini Rp 7,9 juta disita dari tangan VD, oknum ASN KKP Tarakan. (mar1/benuanta)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi