ASN KKP Tarakan yang Terjaring OTT Bertugas tak Mengurusi Vaksin

Jumat, 10 September 2021 – 07:36 WIB
Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Tarakan, dr. Rina Apridayati. Foto: Benuanta

jpnn.com, TARAKAN - Oknum ASN di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan berinisial VD yang ditangkap jajaran Polres Tarakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak bertugas di bidang vaksinasi.

Oknum berinisial VD itu terjaring OTT dalam kasus vaksin berbayar.

BACA JUGA: Polres Tarakan OTT Pegawai KKP, Bongkar Kasus Vaksin Berbayar

“Kami sendiri belum mengetahui bagaimana caranya VD mengurus vaksinasi hingga PCR secara cepat, karena pelaku sendiri tidak tergabung dalam bidang vaksinasi,” kata Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Tarakan, dr. Rina Apridayati, Kamis (9/9).

Pihak KKP Tarakan, kata Rina, mengaku kaget salah satu ASN-nya kena OTT kasus vaksin berbayar.

BACA JUGA: PKS: Vaksin Berbayar Rawan Penyimpangan, Hati-Hati!

Dia pun menegaskan, KKP tidak pernah memungut biaya sepersen pun dalam program vaksinasi covid-19.

“Kami menegaskan vaksinasi itu gratis. Kejadian berbayar tersebut murni tindakan dari oknum VD itu sendiri,” tegas Rina.

BACA JUGA: Firli Bahuri Beri Peringatan kepada Luhut dan Erick Thohir soal Vaksin Berbayar

Diberitakan sebelumnya, VD tertangkap melalui OTT yang digelar jajaran Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengaku butuh waktu dua minggu untuk mengungkap kasus ini yang bemula dari laporan masyarakat.

AKBP Fillol mengungkapkan, penyelidikan dimulai 2 September lalu.

Sebanyak 4 orang saksi mengaku sudah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan vaksin dari calo yang diketahui berinisial VD.

“Saksi meminta tolong kepada pelaku berinisial VD yang berperan sebagai calo yang mengurus kegiatan vaksin. Pelaku modusnya menawarkan berupa paket selain vaksin, PCR, dan tiket keberangkatan dengan harga yang tinggi,” bebernya.

ke-4 orang itu kemudian memberi uang muka Rp 5 juta kepada pelaku.

"Tempatnya berada di kantor VD, orang yang bayar pada Senin 4 September 2021 diperintahkan VD untuk vaksin di kantornya dan PCR di RS Pertamedika,” kata AKBP Fillol.

VD tak menyadari saat dia perintahkan calon penumpang yang akan divaksin melalui kepengurusannya sedang diikuti polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

“Setelah vaksin dibayar Rp 5,8 juta ke VD, saat penyerahan uang diikuti personel dan langsung diamankan unit Tipikor,” sebutnya.

Total uang sebagai alat bukti dugaan vaksin berbayar ini Rp 7,9 juta disita dari tangan VD, oknum ASN KKP Tarakan.

Alat bukti pendukung lainnya berupa 4 lembar kartu vaksin, 4 lembar kwitansi laboratorium milik RS Pertamedika dan smartphone untuk alat VD berkomunikasi.

Sejumlah saksi, utamanya 4 orang itu terus didalami keterangannya oleh polisi sebagai bahan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Oknum ASN KKP Tarakan itu diduga memanfaatkan keadaan orang yang belum vaksin saat ingin melakukan keberangkatan untuk mendapatkan kartu vaksin dijadikan syarat keberangkatan baik pesawat dan kapal laut.

AKBP Fillol membeberkan, VD juga mengancam orang yang membayar untuk vaksin jika tidak melalui dirinya, waktu vaksin ditunda hingga Oktober.

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan kalau vaksin adalah gratis," tegas Kapolres Tarakan.

Dia juga menyampaikan jika ada oknum atau instansi yang menawarkan vaksin dengan cara membayar adalah tidak benar.

"Kami ingatkan seluruh instansi untuk bekerjasama memutus mata rantai dan melaksanakan dengan baik,” tegas AKBP Fillol. (mar1/benuanta)

 

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju dengan Sikap KPK, Sahroni Sebut Vaksin Berbayar Rawan Penyelewengan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler