jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengelola Gedung Bidakara, terkait laporan dugaan penipuan bermodus CPNS, yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Berdasarkan pengakuan korban, Gedung Bidakara ini digunakan untuk pelaksanaan tes CPNS, yang digelar oleh Olivia.
BACA JUGA: Semangat! Mari Sambut Hari Senin dengan Membaca Doa Berikut
"Rencana kegiatan hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/10).
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan penyidik juga turut memeriksa beberapa korban dugaan penipuan Olivia.
BACA JUGA: Nama Anies Baswedan Disebut-sebut Dalam Kasus Anak Nia Daniaty
Hanya saja, Kombes Yusri tak memerinci berapa saksi yang diperiksa, termasuk identitas mereka yang dimintai keterangan tersebut.
"Rencana korbannya kami lakukan ambil keterangan hari ini," kata Yusri.
BACA JUGA: Restrukturisasi Pertamina Dinilai Bisa Tingkatkan Kinerja
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Suami Olivia, Rafly N Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar ini.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama