jpnn.com, JAKARTA - Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut dalam kasus di mana anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menjadi terlapor.
Menurut pengacara salah seorang pelapor Odie Hodianto, Olivia diduga mencatut nama Anies Baswedan.
BACA JUGA: Guspardi Ingatkan 1 Hal Terkait Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
Kasus ini terkait dugaan penipuan bermoduskan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) beli baju Korpri," ujar Odie yang menjadi kuasa hukum pelapor Fulan di Jakarta, Jumat (1/10).
BACA JUGA: Hasil Survei, Masih Ada yang Percaya Presiden Jokowi PKI
Odie mengatakan, acara pelantikan CPNS tersebut awalnya akan digelar secara luring, namun kemudian menjadi daring dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang.
"Kedua, tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual dibatasi 100 orang. Ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," kata Odie.
BACA JUGA: ODGJ di Daerah ini Juga Lakukan Perekaman E-KTP Lho, Top!
Pada kesempatan yang sama Fulan selaku salah satu pelapor yang mengikuti acara pelantikan virtual tersebut mengaku setelah sambutan acara virtual tersebut mendadak terhenti.
"Habis nyanyian Indonesia Raya habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu udah selesai. Enggak ada rangkaian lanjutan lagi," katanya.
Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan dirinya baru mengetahui ada pernyataan soal dugaan mencatut nama Anies Baswedan melalui pemberitaan media.
Pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Olivia sebelum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.
"Saya baru dapat kabar berita ini, coba besok saya tanya Oi (Olivia) apa tanggapannya," ujar Susanti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Susanti juga sempat meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
"Kami minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya."
"Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab," tutur Susanti.
Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.
Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapor.
"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tutur Olivia.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang