Polisi Gelar Prarekonstruksi, Penganiaya yang Menewaskan Ustaz Peragakan 22 Adegan, Lihat

Kamis, 24 Februari 2022 – 20:24 WIB
Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda terus mengusut kasus pengeroyokan seorang ustaz hingga tewas yang dilakukan dua santrinya di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Dokumentasi Satreskrim Polresta Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menggelar prarekonstruksi penganiayaan sampai menyebabkan seorang ustaz meninggal dunia pada Kamis (24/2) pagi.

Kedua pelaku yang kini telah berstatus sebagai tersangka, yaitu AA dan HR dihadirkan dalam prarekonstruksi yang digelar di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda.

BACA JUGA: AA dan HR Sudah Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Menganiaya Seorang Ustaz di Samarinda

Kedua tersangka yang masih berusia 15 tahun dan merupakan santri di Pondok Pesantren Darul As'sadah menjalani 22 adegan pada prarekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan 22 adegan yang diperagakan kedua pelaku, dimulai dari kedua pelaku yang mencegat Ustaz Eko Hadi Prasetya (43) seusai menunaikan salat subuh, hingga melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka

"Ada 22 adegan yang dijalankan pelaku untuk memastikan kronologis kejadian," ungkap Kompol Andika saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (24/2).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap berawal saat Ustaz Eko ditemukan tergeletak bersimbah darah dalam kondisi kritis di samping gedung Ponpes Darul As'sadah oleh seorang guru mengaji.

BACA JUGA: Ponpes di Samarinda Geger, Seorang Ustaz Tergeletak Bersimbah Darah, Ada Kejadian Mengerikan

Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Namun, nyawa Ustaz Eko tak dapat diselamatkan akibat mengalami pendarahan hebat yang dialami akibat penganiayaan tersebut.

Kompol Andhika menambahkan reka adegan yang dilakoni kedua tersangka sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

"Prarekonstruksi ini untuk memastikan kronologis lengkap dan keterangan dari kedua pelaku terkait tewasnya korban," jelasnya.

Selain mencocokkan keterangan kedua pelaku, dalam rangkaian prarekonstruksi polisi juga mengurai keterangan dari empat saksi yang sudah diperiksa penyidik.

"Total sudah 4 saksi yang diperiksa dan yang terpenting sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penganiayaan tersebut yang nantinya akan melibatkan Balai Permasyarakatan Samarinda.

"Sekarang kami sedang menyiapkan berkasnya untuk menggelar rekonstruksi," tandasnya.

Diketahui kejadian tersebut bermula ketika korban menyita handphone milik kedua pelaku yang digunakan saat waktu pelajaran.

Tak terima ponselnya disita oleh korban, pelaku pun merencanakan aksinya tersebut.

Pada Rabu (23/2) sekitar pukul 05.30 WITA seusai salat subuh, korban didatangi HR dan AA.

Kedua santri itu awalnya berniat meminta kembali handpone yang sudah disita korban.

Namun, korban tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.

Akibat kesal mendengar jawaban sang ustaz, kedua pelaku menghantamkan kayu balok yang sudah disiapkannya ke arah kepala korban secara brutal.

Setelah mengeroyok korban hingga tak berdaya, kedua santri tersebut langsung melarikan diri.

Polisi akhirnya bergerak cepat dan bisa segera menangkap kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (mcr14/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler