Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina

Sita 61 Dokumen dan Salin Hard Disk

Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:41 WIB
JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri mendatangi kantor pusat Pertamina, Kamis (16/10)Mereka menggeledah ruang direktorat pengolahan untuk menemukan bukti kasus korupsi impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapi untuk kilang di Cilacap.

"Kami turun setelah ada izin penggeledahan dari ketua PN Jakpus tadi (kemarin, Red)," kata Direktur III Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Jose Rizal Efendi saat dihubungi koran ini kemarin siang

BACA JUGA: Partai Pendukung Bang Yos Incar Sultan

Jenderal bintang satu itu tidak turun langsung ke lapangan
Tim beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri itu dipimpin Kombespol Iskandar Zainuri dan Kombespol Martuani Sormin

BACA JUGA: PDIP Ngebet Gandeng Golkar

Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim
Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum

BACA JUGA: Baret Baru Buat Paspampres



Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir ituPenggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00"Kami menyita sebagian besar di antara 61 dokumen yang kita cariMisalnya, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak zatapi," tambah Jose yang dihubungi kembali tadi malamMenurut dia, sikap Pertamina selalu kooperatif.

Apa mereka memusnahkan dokumen dan file? "Kami antisipasiKami mengajak ahli IT untuk meng­-cloning hard disk di setiap komputer yang ada," jawabnyaSedianya, barang bukti yang disita itu langsung dibawa tadi malamTapi, karena hari telah larut, dokumen itu ditinggal dan disegel di sebuah ruang"Besok (hari ini, Red) akan kita teruskan," sambungnyaKombes Iskandar mengatakan bahwa Pertamina sangat membantu.

Seperti diberitakan (Jawa Pos, 25/9), empat tersangka yang masuk bidikan polisi adalah Rinaldi, Kairudin, Krisna Damayanto, dan Suroso AMereka adalah staf di direktorat pengolahan yang terlibat sebagai panitia pengadaanRinaldi cs telah diperiksa Senin lalu (13/10), namun belum ditahanModus kasus tersebut adalah tender zatapi telah dimenangkan Gold Manor International Ltd padahal campuran minyak zatapi masih misterius karena hasil uji kualitas minyak (crude assay) belum keluar

Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliarNamun, polisi masih menunggu audit kerugian riilNilai USD 54 juta itu adalah nilai kontrakSebab, minyak zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli

Dimintai tanggapannya, Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan''Itu jelas meski ini baru pertama kalinya kantor kami digeledah,'' ujarnya saat dihubungi wartawan kemarin.

Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, kata dia, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu''Kami siap memberikan data-data yang diperlukan,'' katanya.

Terkait proses hukum yang berjalan terhadap empat pekerja Pertamina yang kini dijadikan tersangka, Wisnuntoro mengatakan, manajemen Pertamina menghormati proses tersebut''Jadi, kami tunggu saja hasilnya,'' ucapnya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Dirut PT Pertamina mengatakan, proses tender impor minyak Pertamina, termasuk Zatapi, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur tender''Internal kami sudah memiliki prosedur dan benchmark dalam setiap proses tender,'' ujarnya.

Bisnis impor minyak oleh Pertamina memang tidak sembarangan karena nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahunBerdasar data Ditjen Migas Departemen ESDM, volume impor minyak nasional yang hampir semuanya dilakukan oleh Pertamina memang sangat besarUntuk crude, volume impor 2007 mencapai 116 juta barelSedangkan volume impor BBM mencapai 150 juta barel(naz/owi/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler