jpnn.com, KUPANG - Upaya penyelundupan tiga kontainer berisi minyak goreng ke Timor Leste digagalkan aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, NTT.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy mengatakan tiga kontainer berisi minyak goreng itu diketahui akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka
"Kejadiannya pada Jumat (13/5) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata AKBP Ariasandy di Kupang, Sabtu.
Dia mengatakan kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, namun, pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.
BACA JUGA: Detik-Detik TNI AU Memaksa Pesawat Asing Mendarat
Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 THN 2022 dikeluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.
"Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," tambah dia.
BACA JUGA: Mulyanto Minta Bulog Jangan Banyak Obral Janji soal Minyak Goreng
Terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste ujar dia, tidak diketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah diambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Moh Mukson dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur pada di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
"Nah, yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," ujar dia.
"Untuk proses penyelidikannya sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti