Polisi Geram, Residivis Masih Beraksi

Senin, 19 Desember 2016 – 10:09 WIB
Ilustrasi. Foto: dokJPG

jpnn.com - SURABAYA--Pelaku kasus curanmor didominasi pemain lawas. Kebanyakan adalah residivis.

Rendahnya tuntutan jaksa dan vonis hakim bisa jadi membuat pelaku tidak jera.

BACA JUGA: Pembantu Rumah Tangga Gantung Diri, Baju Sudah di Koper

Jika mengacu pasal 362 KUHP, pelaku pencurian diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pada pasal 365 KUHP, pelaku pencurian yang disertai kekerasan bisa diancam hukuman maksimal sembilan tahun.

BACA JUGA: Turun dari Motor Masuk Rumah Orang, Ambil HP, Nyawa Melayang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menuturkan, kini jaksa sudah menaikkan tuntutan terhadap pelaku curanmor.

Sebelumnya, tuntutan hanya sekitar 1-2 tahun. Namun, kini tuntutannya sudah dua kali lipat.

BACA JUGA: Maya, Tipu Rp 13 Miliar Demi Beli Mobil Mewah dan Judi Online

''Sudah kami naikkan tuntutannya,'' jelas pria asal Bojonegoro itu.

Didik menjelaskan, tuntutan akan lebih berat jika ditemukan modus dan motif yang memberatkan.

Apalagi jika pelaku seorang residivis. Namun, tuntutan masih sekitar 3-4 tahun.

''Kalau residivis dan modus yang dilakukan memberatkan, akan kami tinggikan tuntutannya,'' jelasnya.

Didik beralasan bahwa pihaknya harus mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa.

Misalnya, umur yang masih muda, mengakui perbuatan, dan belum pernah dihukum.

Namun, jika pelaku sudah keluar masuk lapas, tuntutan akan maksimal.

''Banyak kok yang nyoba sekali langsung kapok. Kami juga punya nurani,'' katanya.

Hal senada diungkapkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Efran Basuning.

Menurut dia, selama ini rata-rata vonis ringan sekitar enam bulan sampai setahun. Yang paling berat mencapai 5-6 tahun. ''Kami punya pertimbangan berbeda-beda di tiap kasus,'' tuturnya. (aji/c15/fal/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembunyikan Sabu-sabu di Charger HP, Dikira Bisa Lolos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler