jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok toko sembako di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
Karyawan toko sempat menutup gudang miras dari dalam saat mengetahui ada petugas yang datang dan hendak melakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu.
Dia mengatakan saat ada petugas, karyawan menutup kemudian gembok dari dalam sehingga terpaksa petugas naik lewat genting dan masuk ke dalam sehingga akhirnya bisa dibuka.
BACA JUGA: Jatanras Tangkap RT dan TR, Kasusnya Berat
Syafi menjelaskan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua untuk masuk ke dalam gudang karena gerbang digembok dengan rantai.
Setelah gerbang gudang dibuka paksa, petugas menemukan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek tanpa izin edar yang disimpan di dalam kardus.
BACA JUGA: Mbak Yunie Mengaku Bisa Meluluskan Calon Akpol dengan Syarat Bayar Rp 700 Juta
Syafri menjelaskan dalam kesempatan itu, petugas menggerebek dua lokasi toko sembako di Kalideres yang menjual minuman keras
"Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merek," katanya.
Razia miras tengah gencar dilakukan untuk menekan kejahatan jalanan (street crime) termasuk tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi miras.
Ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pemilik gudang sudah didata petugas. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti