jpnn.com, MURATARA - Polisi menggerebek kampung narkoba di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6) subuh.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan ada sebanyak 18 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Belasan Orang Ditangkap, Pak Kades Juga Ikut Diangkut
Terdiri dari 15 orang laki-laki, tiga orang perempuan dan Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh.
“Saat ini Ahmad Saleh masih diamankan untuk dimintai keterangan selaku Kades setempat,” ungkap Eko.
BACA JUGA: Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Desa Surulangun, Suasana Mencekam
Dalam penggerebekan tersebut kata Kapolres, pihaknya juga menyita banyak barang bukti.
Di antaranya sebanyak 347 gram sabu-sabu, timbangan digital, 10 alat isap sabu-sabu, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp 19.7 juta, 1.500 koin judi mesin, dua korek api, dan satu plastik teh Tiongkok bertuliskan Qingsaan.
BACA JUGA: Marwan Lesmana Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak Petugas, Kini Terduduk di Kursi Roda
Selain itu, pihaknya juga menyita tiga pucuk senpira laras pendek, satu pucuk senpira laras panjang, 34 mesin judi, 13 senjata tajam, delapan amunisi revolver, dan satu amunisi untuk laras panjang.
Kemudian, 21 unit kendaraan roda dua tanpa STNK, satu unit kendaraan roda empat Suzuki Karimun, 50 unit hp, lima lembar STNK, dan dua unit jam tangan.
“Untuk barang bukti, kami menyita cukup banyak mulai dari sajam, narkoba, sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” ujarnya.
Adapun identitas warga yang diamankan di antaranya, Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3C), Indra Gunawan atau Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, dan Endang Gunanto als Eeng.
Selanjutnya Tasman DPO kasus narkoba, Tergani, Riza Maika (istri dari Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa).
“Semua orang dan barang yang kami dapat langsung diamankan. Kami bawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Kami minta masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Muratara,” timpalnya.
Polisi saat ini masih melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap sejumlah warga yang diamankan. Mengenai keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba, aksi 3C, kepemilikan senjata api, kendaraan bermotor diduga hasil curian dan mesin judi di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Muratara Hj Gusti Rohmani membenarkan adanya penggerebekan besar-besaran.
“Iya sepertinya kepala desa juga ikut dibawa ke Polres, kami tunggu saja informasi lanjutannya karena masih proses. Tidak seluruh yang dibawa itu langsung divonis bersalah, mungkin bisa jadi hanya dimintai keterangan atau yang lainnya,” tutupnya.
Kapolres mengatakan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel Polres Muratara dibantu 104 personel Sat Brimob.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Ini operasi senyap dengan agenda penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, dan pelaku C3, termasuk penyalahgunaan sajam dan senpi serta perjudian,” ujar Kapolres.(cj13/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi