jpnn.com, MURATARA - Polisi menangkap belasan orang dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sabtu (12/6) pagi.
“Ada sebanyak 18 orang yang diamankan, termasuk seorang Kepala Desa (Kades),” ujar Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto usai penggerebekan.
BACA JUGA: Parsidi Tewas Dihabisi, Jasadnya Dikubur di Perkebunan, Uang untuk Beli Lahan Raib
Kapolres mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 34 mesin judi, 13 senjata tajam, 4 pucuk senjata api rakitan (senpira), 21 unit kendaraan roda dua, 347 gram sabu-sabu.
“Operasi senyap dengan agenda penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, dan pelaku C3, termasuk penyalahgunaan sajam dan senpi serta perjudian,” ujar Kapolres.
BACA JUGA: Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Desa Surulangun, Suasana Mencekam
Sebanyak 50 personel Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, perwira Polres Reskrim dan perwira Narkoba serta dibantu 104 personel Sat Brimob yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
“Kami amankan sebanyak 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh. Saat ini masih diamankan untuk dimintai keterangan selaku Kades setempat. Untuk barang bukti cukup banyak mulai dari sajam, narkoba, Sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” ungkap Eko.
BACA JUGA: Marwan Lesmana Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak Petugas, Kini Terduduk di Kursi Roda
Untuk warga yang diamankan di antaranya, Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3C), Indra Gunawan atau Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani, Riza Maika (istri dari Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa).
“Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua tanpa STNK, satu unit kendaraan roda empat Suzuki Karimun, 13 senjata tajam, tiga pucuk senpira laras pendek, satu pucuk senpira laras panjang, 50 unit hp, lima lembar STNK, delapan amunisi revolver, satu amunisi untuk laras panjang,” beber Kapolres.
Satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu-sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, timbangan digital, 10 alat isap sabu-sabu, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp19.7 juta, 1.500 koin judi mesin, dua korek api, satu plastik teh Tiongkok bertuliskan Qingsaan, dan dua unit jam tangan.
“Selanjutnya semua orang dan barang yang kami dapat langsung diamankan. Kami bawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Kami minta masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Muratara,” timpalnya.
Polisi saat ini masih melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap sejumlah warga yang diamankan.
Mengenai keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba, aksi 3C, kepemilikan senjata api, kendaraan bermotor diduga hasil curian dan mesin judi di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Muratara Hj Gusti Rohmani membenarkan adanya penggerebekan besar-besaran yang ikut mengamankan Ahmad Saleh kepala Desa Surulangun.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Iya sepertinya kepala desa juga ikut dibawa ke Polres, kami tunggu saja informasi lanjutannya karena masih proses. Tidak seluruh yang dibawa itu langsung divonis bersalah, mungkin bisa jadi hanya dimintai keterangan atau yang lainnya,” tutupnya.(cj13/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi