Polisi Gerebek Markas Perompak

Sabtu, 07 September 2013 – 23:02 WIB

jpnn.com - IDI RAYEUK - Puluhan polisi yang diterjunkan untuk menangkap komplotan perompak yang diduga kerap beraksi di Selat Malaka, Pantai Timur Aceh, akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka. Dalam penyergapan di Desa Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, pukul 05.30 tersebut, polisi juga menyita dua pucuk senjata api (senpi) FN serta puluhan amunisi FN dan M-16.

Tersangka yang ditangkap pagi itu adalah NRD, 26, warga Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong; MYN, 27, warga Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak; JLD, warga penduduk Gureb, Kecamatan Idi Rayeuk; dan RMD, 20, warga Desa Tanjong Keramat, Kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA: Bekuk Jambret saat Pagi

Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Warosidi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang menyatakan bahwa sejumlah warga diduga masuk komplotan perompak bersenpi. Mereka selalu mengincar kapal yang berbendera asing. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Idi AKP Syamsuddin berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur.

"Sekitar pukul 03.00, tim yang terdiri atas 20 personel Polres Aceh Timur dan Mapolsek Idi Rayeuk ditambah sepuluh personel Polres Langsa dan 20 personel Brimob Detasemen B Kompi 2 Aramiah langsung bergerak. Target berada di sebuah rumah di Desa Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur. Petugas harus mengarungi jalan yang berlumpur untuk mencapai sasaran," ungkap Warosidi.

BACA JUGA: Dari Tangerang Terbang ke Medan, Renggut Keperawanan

Setelah dipastikan bahwa tersangka di dalam rumah itu, petugas mendobrak pintu depan dan pintu kamar. Seorang tersangka, MYN, dengan senjata di tangan sempat melepaskan tembakan ke arah polisi.

"Tapi, tidak ada anggota yang terluka. Empat tersangka ditangkap dan kini mereka diamankan di Mapolres Aceh Timur," paparnya.

BACA JUGA: Ngamar dengan Cowok ABG, Pejabat BKD Digerebek Suami

Dia menambahkan, polisi juga mengamankan dua pucuk senpi jenis FN, puluhan amunisi FN dan M-16, dokumen kapal, serta satu motor Satria. "Berdasar hasil penyelidikan sementara, MYN merupakan buronan Polres Langsa terkait dengan kasus perompakan kapal asal Malaysia Mei lalu. Kompol mengharapkan penangkapan tersebut menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh jaringan perompak yang selama ini beraksi di Selat Malaka," kata Warodisi. (yas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disuruh Bugil, Mertua Setubuhi Adik Menantu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler