Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji

Selasa, 20 Juli 2010 – 11:06 WIB
JAKARTA - Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat agen gas elpiji di kawasan Kelurahan Joglo, Jakarta BaratPetugas menyita 420 tabung gas elpiji ukuran 12 kg serta meringkus 15 tersangka

BACA JUGA: Korban Gas Gagal Mengadu ke Presiden

Modusnya, mengurangi isi gas dan mengisinya ke tabung yang kosong


Agen elpiji tersebut milik Nardi dan Gianto, di Jalan H Mukhtar Raya VII, Joglo

BACA JUGA: Dasidi, Korban Ledakan Gas Akhirnya Tewas

Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka berikut 13 pekerjanya
Cara pertama, mengurangi isi tabung gas 12 kg sebanyak 2 kg untuk diisi ke tabung 12 kg kosong

BACA JUGA: Foke Dinilai Terlalu Memihak Pengusaha Besar

Sehingga gas elpiji yang dijual hanya seberat 10 kgCara kedua, yaitu dengan mengisi tabung gas 12 kg dengan isi tabung gas 3 kg sampai seberat 10 kgCara terbaru itu digunakan oleh para tersangka untuk memanfaatkan subsidi pemerintah pada harga gas 3 kg.

Terbongkarnya bisnis curang tersebut berawal dari penangkapan pedagang ecer di kawasan Petamburan, Jakarta Barat”Warga melapor, gas 12 kilogram yang dijual tidak sesuai dengan takaran," ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan SuhananSetelah diselidiki, ternyata tabung gas tersebut berasal dari agen di Joglo.

Menurut Aan, agen tersebut beroperasi sejak 10 tahun laluDengan begitu itu dapat menarik isi 700 tabung gas yang akan dijualnyaKeuntungannya diperkirakan mencapai Rp10 miliar"Modus terbilang lama, dengan cara mengurangi isi gas dan mengganti segel dengan yang baru," tegasnya.

Aan berharap, jika warga masyarakat mendapati tabung gas dengan isi yang tidak standar diharpakan melapor petugasKarena siapa tahu agen penjualnya telah melakukan praktik curang"Karena praktek pengurangan isi tabung gas juga dapat menimbulkan bahaya bagi penggunanya," paparnya.

Menurut polisi, para tersangka sangat profesionalMereka mampu memindahkan isi gas hanya membutuhkan waktu 5 detik dengan menggunakan alat khususSementara gas-gas yang dikurangi isinya itu diedarkan ke sejumlah subagen di Jakarta.Salah seorang tersangka, Joko 26, yang juga karyawan agen, pengoplosan tersebut baru dilakukan setahun belakanganUntuk pekerjaan pemindahan isi gas, Joko mengaku diupah Rp 50 ribu per hari"Saya hanya disuruh pemilik," ungkapnya(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler