jpnn.com - BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan sekitar 25 ribu liter solar hasil penggerebekan dari tempat penimbunan di Jalan Terusan Buah Batu, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Tempat tersebut sehari-hari digunakan sebagai tempat cuci mobil.
Solar tersebut akan dijual kepada industri luar Kota Bandung. Kerugian negara mencapai Rp 152.500.000 dengan asumsi harga jual solar kepada industri Rp 11.600 dan harga solar yang dibeli seharga Rp 5.500.
BACA JUGA: Pemain Solar Kembali Beraksi di Batam
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/1) malam oleh Jajaran Polrestabes Bandung didukung oleh Sat Brimob Polda Jabar. "Sementara, informasinya mereka jual ke Pantura," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/1).
BACA JUGA: Dikira Boneka, Orok Mengambang Jadi Mainan
Polrestabes Bandung saat ini mengamankan lima tersangka yang di Mapolrestabes Bandung. Mereka adalah yaitu SG (48), YD (22), RT (21), DS (39), dan DHA (41). Kelima tersangka tercatat sebagai warga Kujangsari, Buah Batu, Bandung.
"Modusnya adalah setiap hari para tersangka membeli bbm jenis solar dari luar kota Bandung dengan harga normal. Lalu, mereka kumpulkan di lokasi penimbunan dan selanjutnya dikirim untuk industri ke luar kota menggunakan truk tanki," ujarnya. (bal)
BACA JUGA: Meteor Jatuh di Nunukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Ton BBM Subsidi Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi