jpnn.com, MUARA ENIM - Tim Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menggerebek rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi perputaran uang haram hasil bisnis narkoba.
Rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA: Pengunjung Stadion Jakabaring Berhamburan Sampai Naik Pagar, Gegara Ini
Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga pelaku yakni dua karyawan swasta bernama Ardiansa (34), warga Lawang Kidul, dan Jopi (38), warga Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat.
Kemudian seorang pengangguran, Belly Matra (21), warga Kecematan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA: Polisi Garap Mbak Laras Atas Dugaan Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan, terungkapnya rumah kontrakan yang dijadikan sarang narkoba pada Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan yang dihuni pelaku Ardiansa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,2 gram,” ujarnya Iptu Rahmad Aji, kemarin.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polsuspas Pekanbaru Diciduk Polisi, Barang Buktinya Banyak Amat
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk kemudian diproses.
“Para Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim. Untuk kasusnya sendiri akan terus kami kembangkan lagi,” ungkapnya. (ozi/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha