Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan, Hasilnya...

Jumat, 05 Mei 2017 – 23:23 WIB
DIPERIKSA : NS (menghadap ke dinding) diamankan Mapolres Tarakan bersama barang bukti hasil kerjanya, kemarin (4/5). FOTO: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.

Pekerjaan haram itu membuat NS bakal menghuni jeruji besi.

BACA JUGA: Soal Narkoba, Sammy Simorangkir: Indahnya Cuma di Awal

Dia ditangkap Satreskoba Polres Tarakan di kontrakannya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (3/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskoba  Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa NS sering bertransaksi narkoba.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram

“Saat anggota ke sana, ternyata benar rumahnya terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan pengeledahan dan mendapati 41 bungkus bungkus kecil sabu-sabu dengan berat 14,9 gram,” tuturnya, Kamis (4/5).

Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu. 

BACA JUGA: Astaga, Mus Mulyadi Divonis 20 Tahun Penjara

Sementara itu, NS mengaku nekat menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur keuntungan.

Dia ditawari narkoba oleh seseorang berinisial AG.

“Nggak juga saya kenal yang tawari jual sabu-sabu sama saya. Jadi saya langsung terima aja waktu ditawari menjualnya,” kata NS.

Dia mengaku membeli sabu-sabu dari AG dengan berat 15 gram seharga Rp 13,5 juta.

“Sudah saya beli sabu-sabu itu, saya bungkus menjadi kecil-kecil untuk dijual kembali. Saya jualannya di rumah aja, jadi orang datang ke rumah kalau ada yang mau beli,” bebernya. (zar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jempol Berani Pukul Polisi, Dor! Pincang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   sabu-sabu  

Terpopuler